
SEPUTARRIAU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka Jalur Afirmasi SMA dan SMK Swasta bagi calon siswa yang belum lolos pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Program ini memberi kesempatan kepada siswa untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa membayar biaya sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Riau membuka pendaftaran Jalur Afirmasi SMA dan SMK Swasta mulai 22 hingga 26 Juni 2026. Pemprov Riau juga menyiapkan ribuan kuota agar lebih banyak siswa dapat melanjutkan pendidikan.
Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga akses pendidikan bagi seluruh anak di Riau. Untuk mewujudkan hal itu, Disdik Riau membuka Jalur Afirmasi SMA dan SMK Swasta sehingga siswa yang belum lolos SPMB negeri tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah.
“Pemerintah Provinsi Riau tetap memberi kesempatan kepada calon murid yang belum lolos sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikan melalui SMA dan SMK Swasta dengan pembiayaan pendidikan gratis,” kata Erisman Yahya, Ahad (21/6/2026).
Pendaftaran Jalur Afirmasi Berlangsung Lima Hari
Disdik Riau membuka pendaftaran dan pemilihan sekolah swasta pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Panitia akan menutup proses pendaftaran pada Jumat, 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
Calon siswa dapat memilih sekolah swasta sesuai kuota yang tersedia. Panitia hanya menerima peserta yang belum lolos pada sekolah negeri.
Menurut Erisman, pemerintah memberi kesempatan yang sama kepada seluruh siswa untuk melanjutkan pendidikan. Ia meminta calon siswa segera memanfaatkan jalur afirmasi agar tidak kehilangan kesempatan belajar.
Panitia akan mengumumkan hasil seleksi pada 27 Juni 2026. Setelah itu, siswa yang lolos dapat mengikuti tahapan berikutnya sesuai jadwal.
Pemprov Riau Menyediakan Kuota 2.179 Siswa
Pemprov Riau menyediakan kuota sebanyak 2.179 siswa untuk SMA dan SMK Swasta Jalur Afirmasi pada tahun ajaran 2026/2027.
Pemerintah membagi kuota tersebut menjadi 424 kursi untuk SMA Swasta dan 1.755 kursi untuk SMK Swasta. Sekolah swasta di berbagai daerah akan menerima siswa sesuai kapasitas masing-masing.
Erisman menilai jumlah kuota tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan. Ia juga berharap seluruh siswa tetap memiliki peluang untuk bersekolah.
“Tahun ini kami membuka kuota untuk 2.179 calon siswa. Sebanyak 424 kursi untuk SMA Swasta dan 1.755 kursi untuk SMK Swasta,” ujarnya.
Jalur Afirmasi Mengutamakan Siswa Kurang Mampu
Disdik Riau mengutamakan siswa dari keluarga kurang mampu pada jalur afirmasi. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas serta siswa yang belum lolos pada pilihan terakhir sekolah negeri.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Riau ingin memperluas pemerataan pendidikan. Pemerintah berharap seluruh anak usia sekolah tetap memiliki kesempatan belajar tanpa terkendala biaya.
Erisman menjelaskan bahwa panitia menggunakan beberapa kriteria saat menyeleksi peserta. Salah satu kriteria utama adalah jarak rumah calon siswa dengan sekolah yang dipilih.
Selain jarak, panitia juga mempertimbangkan usia calon murid dan waktu pendaftaran. Ketiga faktor tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan hasil seleksi.
“Prioritas penerimaan meliputi jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid, dan waktu pendaftaran,” katanya.
Calon Siswa Wajib Memenuhi Syarat Umum
Calon siswa wajib memenuhi sejumlah syarat sebelum mengikuti jalur afirmasi SMA dan SMK Swasta.
Peserta harus memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP sederajat Tahun Ajaran 2023/2024, 2024/2025, atau 2025/2026.
Selain itu, calon siswa wajib melampirkan surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I hingga semester V dari sekolah asal.
Disdik Riau menetapkan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026. Setiap peserta harus memenuhi ketentuan tersebut sebelum mengikuti seleksi.
Calon siswa juga wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang terbit minimal satu tahun terakhir. Panitia akan memeriksa masa berlaku KK hingga 1 Juni 2025.
Pemerintah mengimbau calon siswa dan orang tua menyiapkan seluruh dokumen sejak awal. Langkah tersebut dapat membantu proses pendaftaran berjalan lebih cepat.
Peserta Perlu Menyiapkan Dokumen Khusus
Selain syarat umum, peserta juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen khusus.
Peserta wajib berstatus belum lolos pada pilihan terakhir sekolah negeri. Panitia akan memeriksa status tersebut sebelum melanjutkan proses seleksi.
Calon siswa dapat melampirkan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua dokumen itu menjadi bukti bahwa peserta berasal dari keluarga yang membutuhkan bantuan pendidikan.
Peserta juga dapat menggunakan Surat Keterangan Terdata Dalam DTSEN Dinas Sosial pada desil 1 sampai 4 yang masih berlaku.
Apabila peserta tidak memiliki dokumen tersebut, mereka dapat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti kepesertaan program bantuan pemerintah lainnya.
Disdik Riau meminta seluruh calon siswa memeriksa kembali kelengkapan berkas sebelum mendaftar. Dengan persiapan yang matang, peserta dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi tanpa kendala.
Melalui jalur afirmasi ini, Pemprov Riau ingin memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memiliki kesempatan belajar. Pemerintah juga ingin menjaga agar kondisi ekonomi keluarga tidak menghambat siswa untuk meraih pendidikan yang lebih baik. Seputar berita menarik lainnya
