Gubernur Riau Keluarkan SE Baru, Zakat Profesi PPPK Resmi Ditiadakan
SEPUTARRIAU.COM Gubernur Riau mengeluarkan surat edaran terbaru yang mengubah kebijakan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan baru ini langsung menghentikan pemotongan zakat profesi bagi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Perubahan kebijakan tersebut langsung memicu perhatian para pegawai. Banyak PPPK mulai menata ulang perencanaan keuangan mereka


